Stabat, Langkat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2026, yang digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, pada Jumat, (2/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momen strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Langkat secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program pembangunan lima tahun ke depan yang berlandaskan pada visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan delapan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Langkat periode 2025–2030 adalah “Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan”. Visi ini diperkuat dengan tujuh misi strategis, yakni:
1. Menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinalkan dan nelayan pesisir.
2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kawasan layak huni secara merata.
3. Mewujudkan kehidupan sehat melalui pengentasan stunting, peningkatan layanan primer, dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
4. Pendidikan berkualitas yang membentuk SDM religius dan berbudaya.
5. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor unggulan dan penciptaan lapangan kerja.
6. Tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, dan berbasis elektronik (SPBE).
7. Pengelolaan SDA yang berkelanjutan berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri.
Bupati juga menyampaikan 10 program prioritas untuk tahun 2026 yang wajib diterjemahkan oleh seluruh perangkat daerah ke dalam program kerja yang konkret, antara lain:
1. Pengentasan kemiskinan.
2. Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.
3. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
4. Penguatan keluarga dan kesetaraan gender.
5. Penguatan budaya dan olahraga.
6. Peningkatan daya saing daerah.
7. Pengembangan industri dan UKM.
8. Peningkatan daya tarik pariwisata.
9. Peningkatan kesempatan kerja.
10. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Di akhir sambutannya, Syah Afandin memberikan penekanan kuat kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) agar serius dan tidak menyia-nyiakan waktu yang terbatas dalam mewujudkan target pembangunan.





Post a Comment